Jakarta — Perkembangan internet yang semakin masif membawa dampak ganda bagi masyarakat. Di satu sisi, teknologi digital mempermudah aktivitas ekonomi, pendidikan, dan komunikasi. Namun di sisi lain,...
Jakarta — Perkembangan internet yang semakin masif membawa dampak ganda bagi masyarakat. Di satu sisi, teknologi digital mempermudah aktivitas ekonomi, pendidikan, dan komunikasi. Namun di sisi lain, internet juga melahirkan beragam kasus baru yang kian menyulitkan, baik dari aspek hukum, sosial, maupun psikologis.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum mencatat peningkatan laporan kasus yang bersumber dari aktivitas daring. Modus kejahatan pun semakin beragam dan kompleks, seiring dengan kemudahan akses serta sifat internet yang lintas wilayah dan anonim. Salah satu kasus yang paling banyak muncul adalah penipuan daring.
Modusnya mulai dari belanja online fiktif, investasi bodong, undian palsu, hingga penyamaran identitas di media sosial. Banyak korban mengalami kerugian finansial, sementara pelaku kerap sulit dilacak karena memanfaatkan celah teknologi. Kasus lain yang menimbulkan keresahan adalah pinjaman online ilegal.
Selain bunga yang mencekik, korban kerap mengalami teror digital, intimidasi, hingga penyebaran data pribadi. Fenomena ini tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga memicu tekanan mental dan konflik keluarga. Internet juga memunculkan persoalan perundungan siber atau cyberbullying.
Ujaran kebencian, hinaan, dan ancaman dilakukan secara berulang melalui media sosial dan aplikasi pesan. Anak-anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan, dengan dampak serius terhadap kesehatan mental dan prestasi belajar. Selain itu, aparat juga menghadapi peningkatan kejahatan seksual berbasis digital, seperti grooming, eksploitasi seksual anak, penyebaran konten intim tanpa izin, hingga pemerasan seksual daring.
Pelaku memanfaatkan anonimitas internet untuk mendekati korban, sementara korban sering kali takut melapor karena stigma sosial. Masalah lain yang tak kalah serius adalah penyalahgunaan data pribadi. Kebocoran data dimanfaatkan untuk penipuan, pemerasan, dan manipulasi identitas.
Minimnya literasi digital membuat masyarakat kerap tidak sadar bahwa data pribadinya telah disalahgunakan. Pengamat menilai, kasus-kasus berbasis internet menjadi semakin sulit ditangani karena kecepatan penyebaran, bukti digital yang mudah dihapus, serta keterbatasan pemahaman hukum masyarakat. Penegakan hukum sering tertinggal dibandingkan perkembangan modus kejahatan digital.
Selain aspek hukum, dampak sosial juga kian terasa. Kecanduan internet dan gim daring mulai mengganggu hubungan keluarga, kesehatan mental, dan aktivitas belajar anak. Orang tua dan sekolah mengaku kesulitan mengontrol penggunaan gawai di era serba digital.
Para ahli menilai, kondisi ini membutuhkan respons serius dari negara. Penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan literasi digital masyarakat dinilai mendesak agar ruang digital tidak terus menjadi sumber persoalan. Internet telah menjadi bagian dari kehidupan modern.
Namun tanpa pengawasan dan perlindungan yang memadai, kemajuan teknologi justru berpotensi menghadirkan masalah baru. Tantangan ke depan bukan hanya memperluas akses internet, melainkan memastikan ruang digital aman dan tidak menyulitkan kehidupan masyarakat. (Almiwandi)

