DPR Tantang Polri Audit Pemasukan SIM dan STNK
Carano News - Jakarta
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, melontarkan kritik keras terhadap sistem perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dinilai membebani masyarakat, terutama warga di daerah terpencil. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Beban Berat Warga Daerah
Benny menyoroti kondisi masyarakat di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kerap mengalami kendala teknis saat hendak memperpanjang SIM dan STNK, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga kerusakan peralatan.
Menurutnya, warga bahkan harus mengeluarkan biaya perjalanan tinggi hanya untuk mengurus perpanjangan dokumen, yang nilainya bisa setara tiket pesawat ke Jakarta. "Untuk perpanjangan SIM saja bisa menghasilkan pendapatan hingga 1 triliun rupiah.
Ini sangat membebani masyarakat kecil, khususnya di daerah saya," tegas Benny dalam forum DPR. Soal Plat Nomor dan Transparansi Selain biaya administrasi, Benny juga menyinggung kewajiban pergantian pelat nomor kendaraan secara berkala yang dinilai tidak selalu diperlukan. "Kenapa pelat nomor harus diganti setiap tahun, padahal pelatnya masih bagus?
Ini hanya menguntungkan pengusaha percetakan pelat," ujarnya. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat. Usul Audit dan Penghapusan Biaya Benny mengusulkan agar mulai tahun anggaran 2025, biaya administrasi perpanjangan SIM dan STNK dihapuskan sebagai bagian dari pelayanan publik yang semestinya tidak membebani rakyat.
Ia juga menantang agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perputaran dana dari penerbitan SIM, STNK, dan pelat nomor kendaraan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pernyataan tersebut memicu diskursus publik mengenai batas antara fungsi pelayanan publik dan penerimaan negara dari sektor administrasi kendaraan bermotor. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polri terkait usulan audit dan penghapusan biaya administrasi tersebut.
Carano News akan terus mengikuti perkembangan isu ini.(Rajo)

