Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Maladministrasi Menghiasi Wajah Kekuasaan Sumbar dan Kota Padang

Maladministrasi Menghiasi Wajah Kekuasaan Sumbar dan Kota Padang
CaranoNews

Maladministrasi bukan sekadar cacat birokrasi. Ia adalah cermin watak kekuasaan. Ketika maladministrasi menjamur dan dianggap biasa, sesungguhnya yang sedang berlangsung adalah pembusukan tata kelola...

Maladministrasi bukan sekadar cacat birokrasi. Ia adalah cermin watak kekuasaan. Ketika maladministrasi menjamur dan dianggap biasa, sesungguhnya yang sedang berlangsung adalah pembusukan tata kelola pemerintahan-pelan, sistematis, dan disengaja melalui pembiaran.

Di Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang, maladministrasi kini tak lagi bisa disembunyikan di balik jargon pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Keluhan warga soal layanan yang berbelit, kebijakan yang berubah tanpa dasar, keputusan sepihak tanpa partisipasi, hingga sikap aparatur yang kebal kritik, telah menjadi suara kolektif yang diabaikan. Lebih berbahaya lagi, kekuasaan administratif dijalankan seolah-olah berada di atas hukum.

Diskresi yang seharusnya menjadi instrumen darurat untuk kepentingan umum, justru berubah menjadi senjata politik dan alat pembenaran kebijakan. Aturan dipelintir, prosedur dilompati, dan hukum dijadikan asesoris formalitas. Pemerintahan yang sehat tidak takut pada keterbukaan.

Namun yang tampak hari ini justru sebaliknya. Informasi publik dipersempit, pengaduan warga dimatikan secara perlahan, dan kritik dilabeli sebagai penghambat pembangunan. Ini bukan ciri pemerintahan yang kuat, melainkan tanda kekuasaan yang rapuh dan anti-akuntabilitas.

Ironisnya, semua ini terjadi di daerah yang kerap mengklaim diri berlandaskan nilai adat, musyawarah, dan keadilan sosial. Faktanya, kebijakan publik kerap lahir tanpa musyawarah, penertiban dilakukan tanpa keadilan, dan masyarakat kecil dipaksa menanggung konsekuensi kebijakan yang tidak pernah mereka rancang. Maladministrasi juga memperlihatkan kegagalan kepemimpinan.

Pemimpin daerah tidak cukup hanya rajin tampil di ruang publik, meresmikan proyek, atau membangun citra digital. Kepemimpinan sejati diukur dari keberanian menertibkan aparatnya sendiri, bukan dari kemampuan mengendalikan narasi. Ketika pejabat publik terus melanggar asas kepastian hukum, proporsionalitas, dan keterbukaan, maka rakyat berhak bertanya: untuk siapa pemerintah bekerja?

Untuk kepentingan umum, atau untuk menjaga kenyamanan kekuasaan? Jika maladministrasi terus dibiarkan, konsekuensinya jelas: lahir ketidakpercayaan, perlawanan sosial, dan delegitimasi politik. Pemerintahan yang kehilangan legitimasi hukum akan kehilangan legitimasi moral-dan itu adalah awal dari krisis kepercayaan yang serius.

Tajuk ini ingin mengingatkan: maladministrasi adalah bentuk pengkhianatan administratif terhadap mandat rakyat. Ia tidak netral, tidak teknokratis, dan tidak bisa dianggap sepele. Ia adalah keputusan politik-dan karenanya harus dipertanggungjawabkan secara politik dan hukum.

Sumatera Barat dan Kota Padang tidak kekurangan aturan, yang kurang adalah keberanian menegakkan aturan itu pada diri sendiri. Tanpa koreksi serius, tanpa sanksi nyata, dan tanpa keterbukaan total, pemerintah daerah sedang menggiring dirinya sendiri menuju kebuntuan legitimasi. Dan ketika hukum diabaikan oleh penguasa, rakyat berhak mengingatkan: kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenang-wenangan.