Jakarta — Pemerintah memastikan perubahan skema Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikat pendidik (Serdik) berstatus PNS dan PPPK mulai tahun 2026. Kebijakan...
Jakarta — Pemerintah memastikan perubahan skema Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikat pendidik (Serdik) berstatus PNS dan PPPK mulai tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mengakhiri persoalan keterlambatan pencairan tunjangan yang selama ini kerap dikeluhkan guru. Mulai 2026, TPG guru Serdik dibayarkan setiap bulan, tidak lagi secara triwulanan seperti sebelumnya.
Besaran TPG ditetapkan setara satu kali gaji pokok bagi guru PNS dan PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan administrasi, beban kerja, serta data kependidikan yang valid. Sementara itu, THR guru Serdik dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan melekat, serta komponen TPG sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan formula ini, nominal THR guru bersertifikat diperkirakan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian pendapatan bagi guru dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga tenaga pendidik. Pembayaran TPG secara bulanan juga dinilai dapat membantu guru dalam mengatur keuangan tanpa harus menunggu pencairan setiap tiga bulan. Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini tetap bergantung pada kesiapan teknis di daerah.
Validasi data melalui sistem Dapodik dan Info GTK, kelengkapan administrasi, serta kesiapan anggaran daerah menjadi faktor penentu kelancaran pencairan THR dan TPG. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa penyesuaian skema ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola tunjangan guru agar lebih tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Dengan diberlakukannya skema baru THR dan TPG pada 2026, guru berharap kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada perubahan aturan, tetapi benar-benar diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten di lapangan, sehingga kesejahteraan guru dapat meningkat secara nyata.(Rajo)

