Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

7.178 Anak Terancam Putus Sekolah di Kota Padang

7.178 Anak Terancam Putus Sekolah di Kota Padang
CaranoNews

Padang - Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan keras bagi masa depan Kota Padang. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Padang per 11 September 2025, tercatat 7.178 anak masuk...

Alarm Keras Kegagalan Sistem Pendidikan dan Wajib Belajar

Padang - Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan keras bagi masa depan Kota Padang. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Padang per 11 September 2025, tercatat 7.178 anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Mereka adalah anak usia sekolah yang tidak terdaftar atau tidak aktif dalam sistem pendidikan formal.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, baru sekitar 36 persen yang berhasil didata secara detail, sementara 64 persen lainnya masih "menggantung" tanpa kejelasan penanganan. Artinya, ribuan anak di Kota Padang hingga kini belum diketahui secara pasti kondisi sosial, ekonomi, maupun solusi pendidikan yang layak bagi mereka. Dinas Pendidikan mengungkapkan, terdapat tiga faktor utama penyebab anak tidak bersekolah atau terancam putus sekolah.

  • tekanan ekonomi keluarga, di mana sekitar 28 persen anak ATS terpaksa bekerja membantu orang tua demi menyambung hidup. Kedua, pengaruh lingkungan sosial yang tidak kondusif, membuat anak kehilangan motivasi dan dukungan untuk kembali ke sekolah. Ketiga, faktor internal sekolah, termasuk perlakuan yang tidak ramah anak dan pendekatan pendidik yang justru mendorong siswa menjauh dari dunia pendidikan.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Padang menggulirkan berbagai program bantuan pendidikan, seperti penyediaan seragam dan LKS gratis melalui program Padang Juara. Namun di lapangan, kebijakan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Biaya pendidikan yang bersifat tidak langsung-transportasi, kebutuhan harian, hingga tekanan ekonomi rumah tangga-tetap menjadi tembok tinggi yang mendorong anak keluar dari bangku sekolah.

Pemko Padang memang menargetkan nol anak putus sekolah dengan melibatkan lintas sektor hingga tingkat RT dan RW. Namun fakta 7.178 anak yang saat ini tercecer justru memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara slogan kebijakan dan realitas sosial. Praktisi pendidikan dan pemerhati anak menilai, persoalan ATS tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendataan dan bantuan simbolik.

Dibutuhkan kebijakan afirmatif yang tegas, perlindungan hukum terhadap hak pendidikan anak, serta intervensi ekonomi keluarga miskin agar anak tidak terus menjadi korban sistem. Jika kondisi ini dibiarkan, Kota Padang bukan hanya kehilangan angka partisipasi sekolah, tetapi juga kehilangan satu generasi yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan di masa depan.