Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

KPK Catat 11 OTT Sepanjang 2025, Sumbar Belum Tersentuh

KPK Catat 11 OTT Sepanjang 2025, Sumbar Belum Tersentuh
CaranoNews

Padang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan catatan penindakan yang intensif. Sepanjang tahun ini, KPK melaksanakan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah...

Padang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan catatan penindakan yang intensif. Sepanjang tahun ini, KPK melaksanakan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah Indonesia, menjerat puluhan pejabat publik, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi.

Data kinerja KPK menunjukkan, dari 11 OTT tersebut, lembaga antirasuah menetapkan lebih dari 100 tersangka dengan berbagai modus, mulai dari suap proyek infrastruktur, pemerasan perizinan, jual beli jabatan, hingga praktik korupsi di sektor pelayanan publik.

KPK juga mencatat pemulihan keuangan negara mencapai sekitar Rp1,5 triliun, berasal dari uang sitaan, denda, dan pengembalian kerugian negara. OTT Menyebar di Sejumlah Daerah Operasi tangkap tangan sepanjang 2025 tersebar di sejumlah provinsi, antara lain di Sumatera bagian selatan, Jawa, Kalimantan, hingga wilayah perkotaan di Pulau Jawa. Beberapa OTT bahkan melibatkan kepala daerah, pejabat kementerian, serta aparat penegak hukum, yang memicu sorotan luas masyarakat.

KPK menegaskan bahwa OTT dilakukan sebagai pintu masuk penindakan, sekaligus peringatan keras terhadap praktik korupsi yang masih mengakar di berbagai sektor pemerintahan. Sumatera Barat Belum Tersentuh OTT Menariknya, hingga akhir 2025, Sumatera Barat tercatat belum menjadi lokasi OTT KPK. Meski demikian, KPK menegaskan hal tersebut bukan indikator wilayah bebas korupsi.

Lembaga antirasuah menyebut penindakan sangat bergantung pada alat bukti, laporan masyarakat, dan proses penyelidikan yang berjalan. KPK tetap melakukan pemantauan dan pencegahan di Sumatera Barat melalui program koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah, termasuk pendampingan tata kelola anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.

Sejumlah pengamat menilai, ketiadaan OTT di Sumatera Barat seharusnya menjadi momentum peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah tersebut agar memperkuat integritas dan transparansi, bukan justru merasa aman.

Fokus Pencegahan dan Peran Masyarakat Selain penindakan, KPK menekankan pentingnya pencegahan. Program digitalisasi layanan publik, pengawasan perizinan, serta pendidikan antikorupsi terus digencarkan. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui kanal resmi KPK. “Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan OTT.

Pencegahan dan partisipasi publik menjadi kunci utama,” demikian pernyataan KPK dalam salah satu rilis resminya.