Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Kementerian, Abraham Samad: "Tidak Ada yang Mustahil"

Kementerian, Abraham Samad: "Tidak Ada yang Mustahil"
CaranoNews

Kementerian, Abraham Samad: "Tidak Ada yang Mustahil"

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai masukan strategis terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sinyal kuat itu diungkapkan langsung oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, usai pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh nasional. Menurut Abraham, dalam forum tersebut Presiden Prabowo secara eksplisit menyampaikan bahwa "tidak ada yang mustahil" dalam upaya penataan ulang institusi Polri.

Bahkan, Prabowo disebut tidak menutup kemungkinan opsi besar dan sensitif: menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian, apabila suatu saat dinilai lebih tepat dan dibutuhkan demi penguatan sistem hukum nasional.

Namun demikian, Abraham Samad menegaskan bahwa pernyataan Presiden tersebut bukan kebijakan resmi, melainkan bentuk keterbukaan kepala negara terhadap masukan, kritik, dan diskusi publik mengenai pembenahan institusi penegak hukum. "Presiden menunjukkan sikap terbuka.

Tapi ini bukan keputusan. Ini ruang dialog," ujar Abraham. Secara hukum, posisi Polri saat ini masih langsung berada di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setiap perubahan struktur kelembagaan Polri, termasuk penempatan di bawah kementerian, wajib melalui kajian mendalam, pertimbangan politik nasional, serta proses legislasi di DPR RI. Di sisi lain, wacana ini kembali memantik perdebatan publik. Sejumlah kalangan menilai reformasi Polri seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta pemulihan kepercayaan publik, bukan semata perubahan struktur.

Sementara itu, jajaran pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan sebelumnya juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan independensi institusi agar fungsi penegakan hukum tidak terpengaruh kepentingan politik.

Pernyataan Abraham Samad ini menjadi sinyal awal bahwa era pemerintahan Presiden Prabowo berpotensi membuka babak baru reformasi kepolisian, termasuk kemungkinan perubahan struktural besar demi penguatan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

Carano News akan terus memantau dinamika politik dan hukum di balik wacana besar ini.