Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Gaji dan Sertifikasi Guru Meningkat, Kinerja Masih Disorot: Sejumlah Kasus Disiplin Guru Terjadi di Sumbar

Gaji dan Sertifikasi Guru Meningkat, Kinerja Masih Disorot: Sejumlah Kasus Disiplin Guru Terjadi di Sumbar
CaranoNews

Padang — Peningkatan kesejahteraan guru melalui gaji dan tunjangan sertifikasi belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan kinerja di lapangan. Di Sumatera Barat, persoalan kedisiplinan dan...

Padang — Peningkatan kesejahteraan guru melalui gaji dan tunjangan sertifikasi belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan kinerja di lapangan. Di Sumatera Barat, persoalan kedisiplinan dan profesionalisme guru kembali menjadi perhatian publik, seiring munculnya sejumlah kasus pelanggaran yang ditangani pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, sepanjang 2023–2024 tercatat belasan laporan dan penanganan kasus disiplin guru dan kepala sekolah, mulai dari pelanggaran administratif, indisipliner kehadiran, hingga dugaan pelanggaran etik. Kasus-kasus tersebut diproses melalui mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sesuai peraturan yang berlaku.

Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah pemberhentian seorang kepala SMK negeri di Kabupaten Agam pada 2024. Yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya setelah melalui proses pemeriksaan internal karena terbukti melanggar ketentuan administratif dan kepegawaian. Dinas Pendidikan Sumbar menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas manajemen sekolah.

Selain itu, pada periode yang sama, Dinas Pendidikan Kota Padang juga menangani beberapa laporan pelanggaran disiplin oknum guru SMA/SMK, termasuk kasus dugaan perilaku tidak pantas di ruang publik yang viral di media sosial. Pemerintah daerah menyatakan telah menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran tertulis, pembinaan khusus, hingga rekomendasi hukuman disiplin berat.

Di sisi lain, data nasional menunjukkan kesejahteraan guru bersertifikat relatif tinggi. Guru ASN bersertifikat di Sumatera Barat rata-rata menerima gaji pokok Rp3–5 juta per bulan, ditambah tunjangan profesi guru (TPG) yang besarnya setara satu kali gaji pokok. Dengan demikian, total pendapatan guru bersertifikat bisa mencapai Rp6–10 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.

Namun, peningkatan penghasilan tersebut dinilai belum sepenuhnya berdampak pada mutu pembelajaran. Keluhan dari orang tua dan siswa masih muncul, seperti guru sering tidak masuk kelas, jam belajar tidak optimal, dan metode pengajaran yang monoton. Kondisi ini dikhawatirkan berkontribusi pada rendahnya motivasi belajar siswa dan berpotensi memperbesar risiko putus sekolah.

Pengamat pendidikan di Padang menilai masalah utama terletak pada lemahnya pengawasan dan evaluasi kinerja berbasis praktik mengajar. “Sertifikasi lebih banyak menilai administrasi. Evaluasi kehadiran di kelas, kualitas mengajar, dan dampaknya terhadap prestasi siswa harus diperkuat,” ujarnya. Pemerintah daerah didorong memperketat peran kepala sekolah dan pengawas sebagai garda terdepan pengawasan. Monitoring rutin, supervisi kelas berkala, serta sistem sanksi dan penghargaan yang transparan dinilai penting untuk menumbuhkan kembali etos kerja profesional guru. (Rajo)