PADANG — Usaha biliar di Kota Padang kian menjamur dalam dua tahun terakhir. Di tengah lesunya sejumlah sektor usaha akibat turunnya daya beli masyarakat, arena biliar justru tumbuh pesat dan menjadi...
PADANG — Usaha biliar di Kota Padang kian menjamur dalam dua tahun terakhir. Di tengah lesunya sejumlah sektor usaha akibat turunnya daya beli masyarakat, arena biliar justru tumbuh pesat dan menjadi ladang bisnis menggiurkan. Sejumlah pemilik usaha mengaku mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, tempat-tempat biliar baru bermunculan di kawasan pusat kota hingga pinggiran. Tidak hanya berdiri sendiri, banyak arena biliar kini dikemas modern dan digabung dengan kafe, tempat nongkrong, hingga live music. Konsep ini membuat biliar tak lagi identik dengan olahraga semata, melainkan bagian dari gaya hidup anak muda. “Kalau ramai, omzet bisa tembus Rp60 juta sampai Rp80 juta per bulan.
Bersihnya tergantung biaya sewa dan karyawan, tapi masih sangat menjanjikan,” ujar salah seorang pengelola arena biliar di kawasan Padang Barat, yang enggan disebutkan namanya. Rata-rata tarif sewa meja biliar di Padang berkisar Rp40 ribu hingga Rp70 ribu per jam. Dengan jumlah meja antara 8 hingga 15 unit dan jam operasional yang mencapai 12–16 jam per hari, perputaran uang di usaha ini terbilang besar.
Belum lagi tambahan pendapatan dari penjualan minuman, makanan ringan, dan paket turnamen internal. Menariknya, mayoritas pengunjung arena biliar berasal dari kalangan usia produktif, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja muda. Pada malam hari dan akhir pekan, sejumlah tempat bahkan harus menerapkan sistem antre karena seluruh meja terisi penuh.
Namun, menjamurnya usaha biliar juga memunculkan sorotan. Sebagian masyarakat mempertanyakan aspek perizinan, jam operasional hingga pengawasan terhadap potensi praktik negatif seperti perjudian terselubung dan konsumsi minuman beralkohol. Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya melihat potensi ekonomi, tetapi juga memastikan usaha biliar berjalan sesuai aturan.
Pengamat ekonomi perkotaan menilai, maraknya arena biliar mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat urban. “Ini peluang ekonomi kreatif dan olahraga rekreasi. Tapi harus diatur agar tidak menimbulkan dampak sosial,” ujarnya. Ke depan, jika dikelola dengan baik dan diawasi secara ketat, usaha biliar dinilai dapat menjadi salah satu sektor hiburan yang menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
Namun tanpa regulasi yang jelas, pertumbuhan pesat ini berpotensi memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. (Bud)

