Rabu, 21 Oktober 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Update Kualitas Udara Kota Padang: Capai Level Berbahaya, Masyarakat Diimbau Waspada

Update Kualitas Udara Kota Padang: Capai Level Berbahaya, Masyarakat Diimbau Waspada
CaranoNews

Update Kualitas Udara Kota Padang: Capai Level Berbahaya, Masyarakat Diimbau Waspada

PADANG - Kualitas udara di Kota Padang menunjukkan lonjakan polusi yang signifikan sepanjang hari ini, Selasa, 8 September 2026. Berdasarkan data pemantauan dari Stasiun AQMS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat (Stasiun Padang Padang Pasir) untuk parameter PM{2.5}, indeks pencemaran udara (ISPU) terpantau menembus level Berbahaya pada petang hari.

Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, pergerakan konsentrasi PM{2.5} per jam menunjukkan tren peningkatan yang tajam sejak pagi menjelang siang hari.

Ringkasan Kondisi PM{2.5} (Pukul 00.00 - 19.00 WIB) ISPU Terendah: 102 (Kategori Tidak Sehat) tercatat pada pukul 08.00 WIB. ISPU Tertinggi: 310 (Kategori Berbahaya) tercatat pada puncak pengukuran pukul 19.00 WIB. Rentang Kritis: Mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, kualitas udara secara konsisten berada pada kategori Sangat Tidak Sehat dengan angka kisaran 201 hingga 288.

Peningkatan Signifikan: Lonjakan konsentrasi polutan mulai terlihat secara drastis sejak pukul 10.00 WIB (125) terus menanjak hingga menembus ambang batas kategori Berbahaya pada pukul 19.00 WIB. Rincian Kategori ISPU PM{2.5} (Permen LHK No. 14 Tahun 2020) Baik: 1 - 50 Sedang: 51 - 100 Tidak Sehat: 101 - 200 Sangat Tidak Sehat: 201 - 300 Berbahaya: \ge 301

Imbauan dan Langkah Keselamatan

Mengingat status kualitas udara di angka 310 yang dikategorikan Berbahaya - di mana kondisi ini dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi seluruh masyarakat - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan instruksi pencegahan bagi warga Kota Padang: Tetap di Dalam Ruangan: Usahakan untuk tetap berada di dalam ruangan dan tutup rapat pintu serta jendela rumah.

Gunakan Masker Standar: Jika terpaksa harus keluar rumah, wajib menggunakan masker respirator seperti jenis KN95 atau N95. Lindungi Kelompok Rentan: Anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita asma atau penyakit jantung-paru sangat tidak disarankan untuk melakukan aktivitas di luar ruangan. Hentikan Aktivitas Fisik Luar Ruangan: Hindari seluruh kegiatan olahraga atau aktivitas fisik berat di luar ruang.

Maksimalkan Pembersih Udara: Gunakan penyaring udara (air purifier) di dalam ruangan jika tersedia. Periksakan Kesehatan: Segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan pernapasan seperti sesak napas, nyeri dada, batuk berat, atau gangguan pernapasan lainnya. Mari bersama-sama menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan terus memantau perkembangan informasi resmi dari instansi terkait, demi mewujudkan "Udara Bersih untuk Sumatera Barat yang Lebih Baik."