Mandailing Natal — Kapolsek Muara Batang Gadis bersama sejumlah jajarannya resmi dicopot dari jabatan setelah seorang terduga bandar narkoba dilaporkan kabur dari tahanan Polsek Muara Batang Gadis,...
Mandailing Natal — Kapolsek Muara Batang Gadis bersama sejumlah jajarannya resmi dicopot dari jabatan setelah seorang terduga bandar narkoba dilaporkan kabur dari tahanan Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pencopotan tersebut dilakukan oleh Polda Sumatera Utara sebagai langkah evaluasi dan pembenahan internal di tubuh kepolisian. Selain Kapolsek, belasan personel lainnya turut dimutasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kaburnya terduga bandar narkoba tersebut memicu keresahan masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku sebelumnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Muara Batang Gadis, namun kemudian berhasil melarikan diri. Peristiwa itu memicu kemarahan warga hingga terjadi aksi protes di sekitar kantor polisi setempat. Polda Sumatera Utara membenarkan adanya pencopotan jabatan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh personel yang terkait kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Langkah tegas itu diambil untuk memastikan penegakan disiplin dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pengejaran terhadap terduga bandar narkoba yang kabur masih terus dilakukan. Aparat gabungan dikerahkan untuk melacak keberadaan pelaku dan memastikan proses hukum tetap berjalan.
Untuk sementara, jabatan Kapolsek Muara Batang Gadis diisi oleh pelaksana tugas (Plt) agar pelayanan kepolisian dan pengamanan masyarakat tetap berjalan normal. Polda Sumut menegaskan bahwa pencopotan jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi dan tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran pidana, hingga seluruh proses pemeriksaan internal selesai dilakukan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkotika. (Bud)

