Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Akhir Tahun Panas, 43 Kajari Dimutasi Jaksa Agung

Akhir Tahun Panas, 43 Kajari Dimutasi Jaksa Agung
CaranoNews

Jakarta — Menjelang penutupan tahun 2025, gerbong Korps Adhyaksa bergerak cepat. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran dengan mengganti 43 Kepala Kejaksaan...

Jakarta — Menjelang penutupan tahun 2025, gerbong Korps Adhyaksa bergerak cepat. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran dengan mengganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sekaligus. Langkah ini menandai akhir tahun yang “panas” di tubuh Kejaksaan, sekaligus mengirimkan sinyal kuat pengetatan kendali dan evaluasi kinerja aparat di daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Secara keseluruhan, 68 pejabat Kejaksaan mengalami rotasi, mencakup jabatan strategis di Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga posisi struktural di Kejaksaan Agung. Rotasi Besar di Penghujung Tahun Pergantian 43 Kajari berlangsung hampir merata di berbagai wilayah Indonesia, dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga kawasan timur.

Daerah dengan beban perkara tinggi, aktivitas ekonomi signifikan, dan tingkat kerawanan tindak pidana tertentu menjadi titik fokus perombakan. Kejaksaan Agung menyebut mutasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengisian jabatan, serta peningkatan efektivitas penegakan hukum. Namun, skala mutasi yang besar di akhir tahun membuat publik membaca langkah ini lebih dari sekadar rutinitas birokrasi.

Sinyal Evaluasi dan Pengetatan Pengamat hukum menilai, rotasi serentak puluhan Kajari mengindikasikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kejaksaan di daerah. Terlebih, sepanjang 2025, sejumlah penanganan perkara—khususnya kasus korupsi, pidana khusus, dan pengamanan proyek strategis—menjadi sorotan publik. “Mutasi besar biasanya mencerminkan dua hal: penyegaran dan penilaian kinerja.

Ketika dilakukan serentak dan di akhir tahun, itu bisa dibaca sebagai pengetatan kontrol pusat,” kata seorang pengamat hukum kepada CaranoNews. Ujian Bagi Kajari Baru Bagi para Kajari yang baru dilantik, mutasi ini sekaligus menjadi ujian awal. Publik menunggu terobosan konkret, mulai dari percepatan penanganan perkara, transparansi proses hukum, hingga keberanian menindak tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, pergantian ini juga menjadi pesan internal bahwa jabatan Kajari bukan posisi aman, melainkan mandat yang terus dievaluasi. Kinerja, integritas, dan sensitivitas terhadap kepentingan publik menjadi tolok ukur utama. Harapan Publik Akhir tahun yang “memanas” di Kejaksaan diharapkan berujung pada perbaikan nyata di tahun berikutnya.

Rotasi besar hanya akan bermakna jika diikuti perubahan kualitas penegakan hukum di lapangan. Publik kini menanti: apakah mutasi 43 Kajari ini benar-benar membawa angin segar bagi penegakan hukum, atau sekadar pergantian kursi dalam lingkaran birokrasi. Waktu akan menjadi penentu. (Bud)