Padang — Air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga Kota Padang kembali menuai keluhan. Dalam beberapa hari terakhir, pelanggan mengeluhkan air PDAM berwarna keruh kecokelatan, tidak layak...
Padang — Air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga Kota Padang kembali menuai keluhan. Dalam beberapa hari terakhir, pelanggan mengeluhkan air PDAM berwarna keruh kecokelatan, tidak layak dikonsumsi, dan hanya bisa digunakan terbatas untuk mandi serta mencuci. Menanggapi kondisi tersebut, PDAM Kota Padang memberikan klarifikasi bahwa kekeruhan air disebabkan oleh curah hujan tinggi di wilayah hulu sumber air baku.
Hujan deras menyebabkan air sungai membawa lumpur dan sedimen dalam jumlah besar sehingga memengaruhi proses pengolahan air. “Air baku menjadi sangat keruh akibat hujan deras. Kondisi ini membuat proses penjernihan di instalasi pengolahan air bekerja di luar kondisi normal,” demikian keterangan PDAM yang disampaikan kepada sejumlah media. PDAM menyebutkan, tingkat kekeruhan air baku yang masuk ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) melebihi kapasitas desain pengolahan, sehingga meskipun instalasi tetap beroperasi, air keruh sempat terdistribusi ke pelanggan.
PDAM menegaskan bahwa kondisi tersebut bersifat sementara dan tidak disebabkan oleh pencemaran limbah berbahaya. Sebagai langkah antisipasi, PDAM mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan air keruh untuk konsumsi langsung, menampung air terlebih dahulu, serta mengendapkannya hingga kondisi kembali normal. Warga juga diminta melaporkan lokasi terdampak melalui layanan pengaduan resmi.
Namun di lapangan, keluhan warga terus bermunculan. Sejumlah pelanggan menilai persoalan air keruh bukan kali pertama terjadi dan selalu berulang setiap musim hujan. “Setiap hujan deras, air pasti keruh. Kami pelanggan yang membayar rutin, tapi kualitas air tidak pernah benar-benar stabil,” keluh seorang warga Padang Selatan.
Pengamat pelayanan publik menilai alasan faktor alam tidak bisa terus dijadikan pembenaran, jika tidak diikuti dengan perbaikan sistem secara menyeluruh. Menurutnya, PDAM perlu melakukan langkah jangka panjang, mulai dari peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air, perlindungan daerah tangkapan air di hulu, hingga peremajaan jaringan pipa distribusi yang sudah tua.
Sebagai badan usaha milik daerah yang menyelenggarakan layanan dasar, PDAM dituntut menjamin ketersediaan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan. Gangguan kualitas air yang berulang dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, PDAM menyatakan proses normalisasi terus dilakukan seiring membaiknya kondisi cuaca.
Meski demikian, warga berharap persoalan air keruh tidak lagi menjadi masalah tahunan tanpa solusi permanen. (Bud)

