Pedagang Musiman Datangi Rumah Dinas Wako, Tolak Dipindah ke Lantai 3 Pasar Pusat
PADANG PANJANG - Sejumlah pedagang musiman pakaian mendatangi rumah dinas Wali Kota Padang Panjang, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait larangan berjualan di sepanjang jalan simpang empat Pasar Pusat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Para pedagang menyatakan keberatan atas kebijakan yang melarang aktivitas jual beli di badan jalan dan mengarahkan mereka untuk pindah ke lantai 3 Pasar Pusat Padang Panjang.
Menurut mereka, lokasi tersebut kurang strategis dan berpotensi menurunkan omzet penjualan, terutama pada momentum Ramadan hingga jelang Lebaran yang menjadi masa panen tahunan. "Kami hanya ingin diberi kelonggaran berjualan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi ini momen Idul Fitri yang sangat penting bagi kami untuk menambah penghasilan," ujar salah seorang perwakilan pedagang kepada wartawan. Para pedagang menilai, berjualan di kawasan simpang empat Pasar Pusat selama ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli karena mudah diakses dan berada di pusat keramaian. Mereka khawatir jika dipindahkan ke lantai 3, jumlah pengunjung akan berkurang drastis.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Hendri Arnis meminta para pedagang menempuh jalur musyawarah dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Ia mengarahkan agar perwakilan pedagang berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Koperindag, Ewa Soska, serta Kepala Bidang Pasar guna mencari solusi terbaik. "Pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Namun, kita juga harus mempertimbangkan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat luas," tegasnya. Pemko Padang Panjang sebelumnya menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan guna mengantisipasi kemacetan serta potensi gangguan keselamatan pengguna jalan, terutama di masa meningkatnya aktivitas belanja menjelang Lebaran.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang berharap adanya kebijakan kompromi yang memberi ruang bagi mereka untuk tetap berjualan di lokasi strategis selama masa menjelang Idul Fitri, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. (Carano News Network)

