Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Paspor Indonesia Kian Kuat, WNI Bebas Visa ke 43 Negara

Paspor Indonesia Kian Kuat, WNI Bebas Visa ke 43 Negara
CaranoNews

Padang - Kekuatan paspor Indonesia terus menunjukkan tren positif. Hingga awal 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat dapat masuk ke 43 negara tanpa visa alias visa free, tanpa perlu mengurus...

Padang - Kekuatan paspor Indonesia terus menunjukkan tren positif. Hingga awal 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat dapat masuk ke 43 negara tanpa visa alias visa free, tanpa perlu mengurus izin masuk sebelum keberangkatan. Tak hanya itu, jika digabung dengan negara yang memberikan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA), maka total akses perjalanan paspor Indonesia mencapai sekitar 92 negara dan wilayah di dunia.

Capaian ini menempatkan paspor Indonesia semakin kompetitif di kawasan Asia Tenggara, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk bepergian ke luar negeri, baik untuk wisata, bisnis, pendidikan, maupun hubungan diplomatik.

Asia dan Amerika Latin Dominan

Puluhan negara yang memberikan bebas visa bagi WNI tersebar di berbagai kawasan, terutama Asia Tenggara, Asia Timur, Amerika Latin, Karibia, Afrika, dan Oseania. Negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam masih menjadi tujuan favorit karena bebas visa dan kedekatan geografis. Sementara di kawasan Amerika Latin, beberapa negara seperti Brasil, Chile, Peru, dan Kolombia juga memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Bebas Visa Bukan Tanpa Syarat

Meski berstatus bebas visa, otoritas imigrasi negara tujuan tetap memberlakukan syarat umum, seperti: Paspor berlaku minimal 6 bulan Tiket pulang atau lanjutan Bukti akomodasi dan dana yang cukup Batas waktu tinggal, umumnya 14 hingga 90 hari Pemerintah mengingatkan WNI agar tetap mematuhi aturan keimigrasian masing-masing negara agar tidak terkena sanksi atau deportasi.

Diplomasi Paspor Terus Didorong

Peningkatan akses bebas visa ini dinilai sebagai hasil dari diplomasi luar negeri Indonesia yang terus diperkuat. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi menargetkan penambahan negara bebas visa di tahun-tahun mendatang. Dengan semakin luasnya akses global tersebut, paspor Indonesia diharapkan tak hanya menjadi dokumen perjalanan, tetapi juga simbol meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.