Sabtu, 21 Februari 2026 Indonesia
Ikuti Kami:

Disebut Pemicu Bencana Banjir di Padang, Perusahaan Tambang: Kementerian LH jangan Asal Cari Kambing Hitam

Disebut Pemicu Bencana Banjir di Padang, Perusahaan Tambang: Kementerian LH jangan Asal Cari Kambing Hitam
CaranoNews

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroliq jangan asal mencari kambing hitam saja pasca bencana alam Galodo di Kota Padang Selasa 27/11 lalu yang meluluhlantakkan pemukiman warga di aliran Sungai...

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroliq jangan asal mencari kambing hitam saja pasca bencana alam Galodo di Kota Padang Selasa 27/11 lalu yang meluluhlantakkan pemukiman warga di aliran Sungai di Kota Padang.

Hal tersebut diungkapkan Mardefni, SH, MH Rabu (24/12) kemaren sehubungan dengan hamper semua media memberitakan Kementerian Lingkungan Hidup Segel 5 tambang di Sumbar diduga Picu banjir Sumatera.

Dikatakan, salah satu dari 5 (lima) tambang dimaksud yakni PT. Perambahan Jaya Abadi, yang lokasi tambangnya di Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji Kota Padang sebagai pemicu terjadinya banjir di Kota Padang.

“Tolong pak Menteri LH jangan sembarang mencari kambing hitam atas kejadian ini, utus orang-orangnya bekerja ke Padang juga bekerja sembarangan, datang ke lokasi Tambang hanya memasang poster bertuliskan “PERINGATAN”, tiba-tiba beritanya izin tambangnya dibekukan sebagai akibat pemicu terjadinya banjir’, tegas Mardefni, kuasa hukum Direktur Operaional PT Perambahan Jaya Abadi dan Kuasa Hukum Leni Warna sebagai pemilik lahan.

Sudah jelas posisi dan area tambang PT. PJA yang izinnya usaha penambangan batu hias dan batu bangunan (Komoditas Andesit) letaknya bukan di hulu, tepatnya di puncak Guo, tempat dimana terjadi longsoran hebat dan membawa kayu-kayu turun ke bawah melalui sungai di Sungai Lubuak Tempuruang.

Area tambang jauh berada di pinggir sungan aliran air dari Guo/LubuakTempurung, yakni berjarak lebih 1 KM dari bibir sungai, saat kejadian banjir bandang, masyarakat yang berada disekitar tambang tidak satupun kebanjiran, karena sungai jauh dari rumah mereka dan di lokasi tambang juga ada banyak kolam kolam penampung (Sediment Pont), kolam penampungan yang dimiliki PT. PJA saja ada 4 (empat) kolam besar, belum lagi 4 perusahaan lain di lokasi ini.”Jadi dari mana bisa dikatan lokasi sini sebagai penyebab banjir, makanya jadi menteri itu jangan asal bunyi saja, kerja asal-asalan dan jadikantambang keil-kecil/tambang rakyat sebagai kambing hitam, sementara di puncak, hulu sana yang menjadi penyebabnya didiamin saja”,

“Jadi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hati-hati jika membuat relis pemberitaannya yang dikutib semua media di seluruh Indonesia, jangan asal buat relis saja, pemasangan poster Peringatan di lokasi, dalam relis dikatakan Pembekuan Izin Tambang, belajar lagi lah soal mana Peringatan, mana yang Ditutup/Dibekukan. Jadi KLH harus meluruskan berita ini secara nasional, khususnya terhadap 5 perusahaan yang di Gunuang Sariak yang dikatakan izinnya dibekukan, mana surat pembekuannya/pencabutan izinnya ?, jika tidak diluruskan pemberitaan ini kami akan menempuh jalur hukum karena masyarakat telah terlanjur memberikan image negatif ” tegas Mardefni.